Program Studi DIII Akuntansi Universitas Tidar merancang kurikulumnya mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 5, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 dan Permendikbud Nomor 73 Tahun 2013 tentang penerapan KKNI di pendidikan tinggi. KKNI level 5 merupakan jenjang kualifikasi yang menekankan pada penguasaan keterampilan terapan dan pengetahuan di bidang akuntansi, serta kemampuan dalam bekerja secara mandiri maupun berkelompok dengan tanggung jawab terbatas.

Lulusan Program Studi DIII Akuntansi diharapkan memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugas teknis akuntansi sesuai dengan prinsip dan standar akuntansi yang berlaku. Mereka dibekali dengan pengetahuan konseptual mengenai akuntansi keuangan, akuntansi biaya, perpajakan, auditing, sistem informasi akuntansi, serta penggunaan aplikasi teknologi akuntansi seperti Accounting Software dan Enterprise Resource Planning (ERP). Dalam praktiknya, lulusan mampu menerapkan keterampilan akuntansi dalam menyusun laporan keuangan, melakukan pencatatan transaksi, menyusun dokumen perpajakan, serta mengelola proses audit internal.

Selain itu, lulusan juga diharapkan memiliki keterampilan komunikasi, kemampuan bekerja dalam tim, etika profesi, serta sikap tanggung jawab terhadap pekerjaan dan lingkungan kerja. Kemampuan adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan dunia usaha juga menjadi bagian penting dalam kerangka pengembangan lulusan, agar mereka mampu bersaing di tingkat lokal, nasional, maupun menghadapi tantangan global.

Dengan berlandaskan pada visi Universitas Tidar sebagai perguruan tinggi yang unggul, inovatif, berbasis kewirausahaan dan kebudayaan, lulusan DIII Akuntansi diarahkan tidak hanya sebagai pelaksana teknis di bidang akuntansi, tetapi juga memiliki jiwa kewirausahaan, inovatif, dan siap menghadapi dinamika dunia kerja berbasis teknologi dan nilai-nilai lokal.